gurupaud Minggu, 29 Maret 2020. Kode Etik Guru PAUD Secara etimologi, dalam bahasa Ingris ditemukakan beberapa kata yang lazim maknanya disebut guru, yaitu teacher, tutor, instructor, dan educator. Guru sering juga dikonotasikan sebagai kepanjangan dari kata "digugu dan ditiru". Digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan oleh guru
Kode Etik Guru – Guru adalah salah satu profesi yang sangat familiar. Kita bahkan mengenal profesi ini sejak kecil. Oleh karenanya kita sudah hafal di luar kepala jika ada yang bertanya apa itu tetapi profesi guru tidak hanya soal belajar dan mengajar di kelas saja. Ada banyak sekali hal yang menjadi tugas seorang guru. Maka dari itu diperlukan sebuah aturan yang mengatur apa saja tugas guru dan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh tenaga tersebut tercantum dalam kode etik guru. Mungkin Anda sudah familiar dengan frasa tersebut, namun masih asing dengan kode etik guru. Oleh karena itu akan kami bahas secara mendalam pada artikel tetapi sebelumnya kita bahas seputar guru terlebih dahulu. Mulai dari definisi dari Seorang GuruSecara umum guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan ilmu, melatih, membimbing, memberikan penilaian dan melakukan evaluasi terhadap peserta itu guru juga dapat diartikan sebagai seseorang yang sudah mengabdikan dirinya untuk mengajarkan suatu ilmu, mendidik, mengarahkan dan melatih muridnya supaya mereka memahami ilmu pengetahuan yang disebut guru tidak terbatas pada orang yang mengajarkan pendidikan formal saja. Akan tetapi juga pendidikan lainnya. Selain itu guru juga bisa berupa sosok yang diteladani oleh para yang dijelaskan di atas, guru mempunyai peran yang sangat penting. Karena jasa guru anak-anak di seluruh dunia bisa belajar banyak hal baru yang penting bagi bekal mereka saat dewasa dan Tanggung Jawab GuruPada dasarnya tenaga pengajar atau guru bertugas untuk mendidik, mengajar dan melatih peserta didik supaya menjadi individu yang berkualitas, baik dari sisi intelektual maupun akhlak. Jika dijabarkan, sedikitnya ada lima tugas utama dan tanggung jawab guru. Berikut kami jabarkan satu per juga Penilaian Kinerja Guru PKGMengajar Peserta DidikGuru bertanggung jawab untuk mengajarkan ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya. Fokus utama kegiatan mengajar adalah soal intelektual. Sehingga para murid mengetahui dan memahami materi dari suatu disiplin MuridMendidik murid tidak sama dengan mengajarkan suatu ilmu. Dalam kegiatan mendidik tujuan utamanya adalah untuk mengubah perilaku murid menjadi lebih mendidik murid adalah hal yang lebih sulit untuk dilakukan dibandingkan dengan mengajarkan ilmu pengetahuan. Tidak hanya itu, tenaga pengajar juga harus bisa menjadi teladan yang baik bagi murid-muridnya. Sehingga para murid bisa mempunyai karakter yang baik SiswaSelain mengajar dan mendidik, guru juga bertugas untuk melatih para siswanya supaya mempunyai keterampilan dan kecakapan dasar. Jika di sekolah umum para guru melatih murid tentang keterampilan dan kecakapan dasar, maka pada sekolah kejuruan guru memberikan keterampilan dan kecakapan dan MengarahkanPada saat proses belajar dan mengajar, siswa bisa saja menjumpai permasalahan. Seperti bingung akan suatu materi atau muncul rasa penasaran akan suatu hal. oleh karena itu guru memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan dan membimbing anak didiknya supaya tetap berada di jalur yang tepat, sesuai dengan tujuan DoronganTugas guru yang tak kalah penting adalah memberikan dorongan kepada para siswa supaya berusaha lebih keras untuk maju. Bentuk dorongan yang bisa diberikan guru kepada para murid bisa bermacam-macam. Misalnya memberikan hadiah ketika siswa bisa menyelesaikan tugas sesuai dengan Guru dalam PendidikanGuru mempunyai peran yang besar dalam dunia pendidikan. Sehingga semua anak dari semua penjuru dunia bisa belajar pengetahuan baru, yang membuat mata terbuka lebih lebar dan sanggup melakukan sederet inovasi di berbagai bidang. Apa saja peran guru dalam pendidikan? Berikut adalah beberapa peran guru yang bisa Anda simakSebagai pengajar. Guru menjadi orang yang mengajarkan ilmu pengetahuan kepada pendidik. Guru mendidik para muridnya supaya bisa bersikap yang baik sesuai dengan norma yang berlaku di tengah pembimbing. Guru tidak hanya mengajarkan ilmu saja, namun juga mengarahkan para murid supaya tetap berada di jalur yang motivator. Guru adalah orang yang memberikan semangat dan motivasi kepada para siswa supaya lebih giat dalam teladan. Guru menjadi contoh dan teladan yang baik kepada administrator. Guru juga berperan aktif dalam memantau perkembangan para evaluator. Guru memiliki peran dalam melakukan evaluasi terhadap proses belajar para peserta inspirator. Guru juga menjadi inspirasi bagi para muridnya supaya mereka mempunyai cita-cita dan tujuan di masa Etik Secara UmumKode etik adalah sebuah sistem norma, nilai dan aturan profesional yang tertulis secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, serta apa yang tidak benar dan tidak baik bagi etik juga bisa diartikan sebagai suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik kode etik adalah supaya profesional memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada para klien. Dengan adanya kode etik masyarakat terhindar dari perbuatan yang tidak Kode Etik GuruSeperti yang sudah disinggung di atas, guru mempunyai peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Walaupun demikian harus ada kode etik guru yang menjadi pedoman bagi para tenaga pengajar untuk bersikap dan berperilaku yang mengejawantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putra-putri Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga Etik Guru Indonesia bersumber dari tiga hal, antara lainNilai-nilai agama dan PancasilaNilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan samping itu dalam Kode Etik Guru Indonesia memuat beberapa hubungan, yakniHubungan Guru dengan Peserta DidikHubungan Guru dengan Orangtua/wali SiswaHubungan Guru dengan MasyarakatHubungan Guru dengan sekolahHubungan Guru dengan ProfesiHubungan guru dengan Organisasi ProfesinyaHubungan Guru dengan PemerintahKode Etik ini dibuat untuk diamalkan oleh setiap guru di Indonesia. Tenaga pengajar harus menghayatinya, mengamalkannya secara sungguh-sungguh dan menjunjung Kode Etik tersebut. Tidak hanya itu, Dewan Kehormatan Guru Indonesia juga menetapkan sanksi kepada guru yang secara nyata telah yang dikenakan pada guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sedangkan jenis pelanggarannya sendiri mencakup pelanggaran ringan, sedang dan Anda ingin membaca lebih lengkap seputar Kode Etik Guru Indonesia, Anda bisa membuka tautan berisi PDF berikut ini pada browser Anda, baik di PC maupun perangkat smartphone. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat untuk Anda. AdvertisementScroll to Continue With Content
Tag kode etik guru paud. Kode Etik Guru. By Admin Materi Posted on June 3, 2022. Kode Etik Guru - adalah aturan, nilai dan norma yang disepakati dan diterima oleh guru di seluruh Indonesia sebagai pedoman. Materi Terbaru. Trikora - Pengertian, Sejarah, Isi, Tujuan, dan Operasi Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek menggenjot perluasan gerakan program Merdeka Belajar Episode ke-24 tentang Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran Bunda PAUD dari seluruh Indonrsia. Seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan diajak untuk melaksanakan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. "Kegiatan ini kami sebarluaskan secara masif ke berbagai pemangku kepentingan melalui komitmen bersama Bunda Pendidikan Anak Usia Dini PAUD," kata Tim Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis Kemendikbudristek Fitria Anggraini di Jakarta, Selasa malam, 6 Juni 2023. Menurut Anggraini, gerakan tersebut diinisiasi untuk memastikan hak anak dalam mendapatkan pembelajaran efektif dan menyenangkan sejak berusia dini. "Anak jadi mampu memahami, bahwa belajar bukan beban, tapi pembelajaran untuk mendapat manfaat," ujar Anggraini. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Anggraini mengatakan, hingga hari ini proses pembelajaran di level PAUD hingga ke sekolah dasar SD belum saling berkesinambungan. Ia menekankan, adanya perbedaan cara belajar antara PAUD dan SD yang harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari orang tua, guru, hingga kepala sekolah. "Cara belajar di SD beda dengan di PAUD yang lebih banyak bermain, sedangkan SD langsung mengerjakan soal," tegasnya. Lebih parahnya lagi, saat ini juga masih banyak penerimaan peserta didik baru PPDB yang mensyaratkan kemampuan calistung baca, tulis, dan hitung dalam sistem seleksinya. Kondisi inilah yang membuat orang tua dan PAUD terlalu berfokus mendorong anak mampu calistung melalui bimbingan belajar. Akibatnya, stamina hingga emosi anak terkuras. "Ada beberapa hal miskonsepsi di sini, kemampuan yang dirasa penting pada usia dini hanya calistung, padahal ada banyak kemampuan lain seperti mengelola emosi, budi pekerti, interaksi sehat dan sebagainya yang juga bisa menjadi potensi anak," beber Anggraini. Anggraini mengatakan, mayoritas orang tua masih berpandangan calistung bisa dibangun secara instan melalui membaca. Padahal kemampuan calistung yang baik adalah dibangun secara bertahap sejak PAUD lewat pengenalan huruf dan angka, namun dengan suasana yang menyenangkan. Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan melalui peran Bunda PAUD ini menghadirkan peserta dari kalangan pengajar PAUD tingkat provinsi, kabupaten/kota, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, internal riset dan teknologi, UPT Ristek dan mitra pemerintah pada 6-7 Juni 2023. Kegiatan itu merupakan dukungan Kebijakan Merdeka Belajar Episode ke 24, untuk menyebarluaskan dukungan program ke seluruh daerah di Indonesia. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Kodeetik tersebut berfungsi sebagai landasan dalam tingkah laku selama menjadi seorang guru. Kode etik guru paud menggambarkan profesionalitas dalam bentuk nilai moral dan etika dalam mendidik anak-anak bangsa. Dengan menjalankan kode etik yang ada, guru dapat menjadi panutan bagi anak paud dimana usia mereka merupakan tahap meniru dan dalamUploaded bySidoele Doele 0% found this document useful 0 votes2K views1 pageCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsPDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes2K views1 pageKode Etik Guru PaudUploaded bySidoele Doele Full descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel the full document with a free trial!Continue Reading with Trial
IndahJuniasih, Azizah Muis, Titi Chandrawati. Edisi 2 / - SKS / 6 Modul. 266 Halaman: ilustrasi; 21 cm. ISBN : 9786023926244 / E-ISBN : 9786023926251. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka, 2019. DDC [23] 371.12. Mata ajar Profesionalitas Guru PAUD ini merupakakl muara dari PS GPM UT. Bahan pembelajaran cetak dari mata ajar ini terbagi Kompetensi Guru PAUD RA Dalam lampiran II Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Dalam lampiran II diuraikan tentang kompetensi pendidik Guru PAUD, Guru Pendamping dan Guru Pendamping Muda. Secara rinci kompetensi Guru PAUD tersebut diuraikan lebih lanjut sebagai berikut 4 Kompetensi Guru PAUD RA Khususnya bagi pengunjung yang masih juga ingin, bahkan belum mendapatkan dokumen Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini PAUD secara lengkap yang terdiri dari Permendikbud RI Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD Download Lampiran I Permendikbud RI Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD Download Lampiran II Permendikbud RI Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD Download Lampiran III Permendikbud RI Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD Download 1. Kompetensi Pedagogik Kompetensi ini ditandai dengan kemampuan; a. Mengorganisasikan aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik anak usia dini 1 Menelaah aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik anak usia dini 2 Mengelompokkan anak usia dini sesuai dengan kebutuhan pada berbagai aspek perkembangan 3 Mengidentifikasi kemampuan awal anak usia dini dalam berbagai bidang pengembangan 4 Mengidentifikasi kesulitan anak usia dini dalam berbagai bidang Pengembangan b. Menguasai dan menganalisis teori bermain sesuai aspek dan tahapan perkembangan, kebutuhan, potensi, bakat, dan minat anak usia dini. Karena itu seorang guru PAUD / RA dapat; 1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di PAUD. 2 Menelaah teori pembelajaran dalam konteks bermain dan belajar yang sesuai dengan kebutuhan aspek perkembangan anak usia dini . 3 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik, sesuai kebutuhan anak usia dini, dan bemakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di PAUD. 4 Merancang kegiatan bermain sebagai bentuk pembelajaran yang mendidik pada anak usia dini. c. Seorang Guru PAUD/RA juga harus dapat merancang kegiatan pengembangan anak usia dini berdasarkan kurikulum dengan melakukan; 1 Menyusun isi program pengembangan anak sesuai dengan tema dan kebutuhan anak usia dini pada berbagai aspek perkembangan 2 Membuat rancangan kegiatan bermain dalam bentuk program tahunan, semester, mingguan, dan harian d. Dalam penyelenggaraan kegiatan pengembangan anak usia dini yang mendidik seorang guru PAUD/ RA harus dapat; 1 Memilih prinsip-prinsip pengembangan yang mendidik dan menyenangkan. 2 Merancang kegiatan pengembangan yang mendidik dan lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, maupun luar kelas. 3 Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistik, autentik, dan bermakna. e. Selanjutnya, seorang guru PAUD/RA juga harus dapat memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik dengan cara; 1 Memilih teknologi informasi dan komunikasi serta bahan ajar yang sesuai dengan kegiatan pengembangan anak usia dini 2 Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik. f. Guna pengembangan potensi anak usia dini untuk pengaktualisasian diri, seorang guru PAUD/RA dapat; 1 Memilih sarana kegiatan dan sumber belajar pengembangan anak usia dini 2 Membuat media kegiatan pengembangan anak usia dini 3 Mengembangkan potensi dan kreatifitas anak usia dini melalui kegiatan bermain sambil belajar g. Guru PAUD/RA berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan cara 1 Memilih berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun dengan anak usia dini 2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan anak usia dini h. Guru PAUD/RA juga harus dapat membuat laporan penilaian, evaluasi proses dan hasil belajar anak usia dini, memahami prinsip-prinsip penilaian, evaluasi proses dan hasil belajar anak usia dini. 1 Guru PAUD/RA harus mampu menentukan lingkup sasaran asesmen proses dan hasil pembelajaran pada anak usia dini dengan cara; 2 Memilih pendekatan, metode dan teknik asesmen proses dan hasil kegiatan pengembangan pada anak usia dini 3 Menggunakan prinsip dan prosedur asesmen proses dan hasil kegiatan pengembangan anak usia dini 4 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen. 5 Menentukan tingkat capaian perkembangan anak usia dini 6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan 7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar i. Menggunakan hasil penilaian, pengembangan dan evaluasi program untuk kepentingan pengembangan anak usia dini 1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk kesinambungan belajar anak usia dini 2 Melaksanakan program remedial dan pengayaan 3 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran 4 Mengomunikasikan hasil penilaian pengembangan dan evaluasi program kepada pemangku kepentingan j. Setelah melaksanakan penilaian atau evaluasi maka guru PAUD/RA dapat melakukan tindakan reflektif, korektif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pengembangan anak usia dini dengan cara; 1 Melakukan refleksi terhadap kegiatan pengembangan anak usia dini yang telah dilaksanakan 2 Meningkatkan kualitas pengembangan anak usia dini melalui penelitian tindakan kelas 3 Melakukan penelitian tindakan kelas 2. Kompetensi Kepribadian Kompetensi ini ditandai dengan kemampuan a. Seorang Guru PAUD/RA dikatakan memiliki Kompetensi Kepribadian jika bertindak sesuai dengan norma, agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari indikator sebagai berikut; 1 Menghargai peserta didik tanpa membedakan agama yang dianut, suku, adat-istiadat, status sosial, daerah asal, dan jenis kelamin. 2 Bersikap sesuai dengan agama yang dianut, hukum, sosial, dan norma yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi anak usia dini dan masyarakat 1 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tegas, toleran dan bertanggung jawab 2 Menunjukkan perilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia 3 Menunjukkan perilaku yang dapat diteladani oleh anak usia dini, teman sejawat, dan anggota masyarakat c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa 1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil 2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, bijaksana dan berwibawa d. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa percaya diri, dan bangga menjadi guru 1 Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi 2 Menunjukkan rasa percaya diri dan bangga menjadi guru 3 Menunjukkan kerja yang profesional baik secara mandiri maupun kolaboratif e. Menjunjung tinggi kode etik guru 1 Menerapkan kode etik guru 2 Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan kode etik guru 3. Kompetensi Profesional a. Guru PAUD/RA yang memiliki kompetensi Profesional dapat mengembangkan materi, struktur, dan konsep bidang keilmuan yang mendukung serta sejalan dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan anak usia dini. Hal ini dapat dilihat dari indikator sebagai berikut; 1 Menelaah konsep dasar keilmuan bidang matematika, sains, bahasa, studi sosial, seni dan agama yang sesuai dengan kebutuhan, tahapan perkembangan dan psikomotorik anak usia dini 2 Mengorganisasikan konsep dasar keilmuan sebagai alat, aktivitas dan konten dalam pengembangan anak usia dini b. Merancang berbagai kegiatan pengembangan secara kreatif sesuai dengan tahapan perkembangan anak usia dini 1 Merumuskan tujuan setiap kegiatan pengembangan 2 Menganalisis perkembangan anak usia dini dalam setiap bidang pengembangan 3 Memilih materi berbagai kegiatan pengembangan sesuai dengan tingkat perkembangan anak usia dini 4 Mengorganisasikan kegiatan pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan anak usia dini c. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif 1 Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus 2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan 4. Kompetensi Sosial a. Guru PAUD/RA dikatakan memiliki kompetensi Sosial jika memiliki sikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, suku, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi 1 Bersikap inklusif dan objektif terhadap anak usia dini, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran 2 Bersikap tidak diskriminatif terhadap anak usia dini, teman sejawat, orang tua, dan masyarakat lingkungan sekolah b. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat 1 Membangun komunikasi dengan teman sejawat dan komunitas lainnya secara santun, empatik, dan efektif 2 Membangun kerja sama dengan orang tua dan masyarakat dalam program pengembangan anak usia dini c. Beradaptasi dalam keanekaragaman sosial budaya bangsa Indonesia 1 Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami budaya daerah setempat 2 Melaksanakan berbagai program peningkatan kualitas pendidikan berbasis keanekaragaman sosial budaya Indonesia d. Membangun komunikasi profesi dengan menggunakan beragam media dalam berkomunikasi dengan rekan seprofesi Kompetensi Guru Pendamping 1. Kompetensi Pedagogik Guru Pendamping Indikator Guru Pendamping yang memiliki kompetensi Pedagogik dapat dilihat pada keterampilan a. merencanakan kegiatan program pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan b. Menyusun rencana kegiatan tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian c. Menetapkan kegiatan bermain yang mendukung tingkat pencapaian perkembangan anak d. Merencanakan kegiatan pendidikan, pengasuhan dan perlindungan yang disusun berdasarkan kelompok usia e. Melaksanakan proses pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan 1 Mengelola kegiatan sesuai dengan rencana yang disusun berdasarkan kelompok usia 2 Menggunakan metode pembelajaran melalui bermain sesuai dengan karakteristik anak 3 Memilih dan menggunakan media yang sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak 4 Memberikan motivasi untuk meningkatkan keterlibatan anak dalam kegiatan 5 Memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan anak 6 Memberikan perlindungan sesuai usia dan kebutuhan anak f. Melaksanakan penilaian terhadap proses dan hasil pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan 1 Memilih cara-cara penilaian yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai 2 Melakukan kegiatan penilaian sesuai dengan cara-cara yang telah ditetapkan 3 Mengolah hasil penilaian 4 Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk berbagai kepentingan pendidikan 5 Mendokumentasikan hasil-hasil penilaian 2. Kompetensi Kepribadian Guru Pendamping a. Kompetensi Kepribadian seorang guru PAUD/RA dapat dilihat dari sikap dan perilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak, seperti; 1 Menyayangi anak secara tulus 2 Berperilaku sabar, tenang, ceria, serta penuh perhatian 3 Memiliki kepekaan dan responsif terhadap perilaku anak 4 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bijaksana 5 Berpenampilan bersih, sehat, dan rapi 6 Berperilaku sopan santun, menghargai, dan melindungi anak b. Bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak 1 Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, budaya, dan jender 2 Bersikap tepat sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum, dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat 3 Mengembangkan sikap anak didik untuk menghargai agama dan budaya lain c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur seperti; 1 Berperilaku jujur 2 Bertanggungjawab terhadap tugas 3 Berperilaku sebagai teladan 3. Kompetensi Profesional Guru Pendamping a. Memahami tahapan perkembangan anak 1 Memahami kesinambungan tingkat perkembangan anak usia lahir 6 tahun 2 Memahami standar tingkat pencapaian perkembangan anak 3 Memahami bahwa setiap anak mempunyai tingkat kecepatan pencapaian perkembangan yang berbeda 4 Memahami faktor penghambat dan pendukung tingkat pencapaian perkembangan b. Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak 1 Memahami aspek-aspek perkembangan fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosialemosi, moral agama dan seni 2 Memahami faktor-faktor yang menghambat dan mendukung aspek-aspek perkembangan di atas 3 Memahami tanda-tanda kelainan pada tiap aspek pertumbuhan dan perkembangan anak 4 Mengenal kebutuhan gizi anak dan makanan yang aman sesuai dengan usia 5 Memahami cara memantau status gizi, kesehatan dan keselamatan anak 6 Mengetahui pola asuh yang sesuai dengan usia anak 7 Mengenal keunikan anak c. Memahami pemberian rangsangan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan seperti; 1 Mengenal cara-cara pemberian rangsangan dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi 2 Memiliki keterampilan dalam melakukan pemberian rangsangan pada setiap aspek perkembangan 3 Memiliki ketrampilan dalam pengasuhan dan perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi d. Membangun kerjasama dengan orang tua dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak 1 Mengenal faktor-faktor pengasuhan anak, sosial ekonomi keluarga, dan sosial kemasyarakatan yang mendukung dan menghambat perkembangan anak 2 Mengkomunikasikan program program PPAUD pengasuhan, pembelajaran, dan perlidungan anak kepada orang tua 3 Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam program di satuan/program PPAUD 4 Meningkatkan kesinambungan program PPAUD dengan lingkungan keluarga e. Berkomunikasi secara efektif, seperti; 1 Berkomunikasi secara empatik dengan orang tua peserta didik 2 Berkomunikasi efektif dan empatik dengan anak didik, baik secara fisik, verbal maupun nonverbal 4. Kompetensi Sosial Guru Pendamping PAUD a. Beradaptasi dengan lingkungan, dengan cara seperti; 1 Menyesuaikan diri dengan teman sejawat 2 Menaati aturan lembaga 3 Menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar 4 Akomodatif terhadap anak didik, orang tua, teman sejawat dari berbagai latar belakang budaya dan sosial ekonomi b. Berkomunikasi secara efektif, seperti; 1 Berkomunikasi secara empatik dengan orang tua peserta didik 2 Berkomunikasi efektif dan empatik dengan anak didik, baik secara fisik, verbal maupun nonverbal. Kompetensi Guru Pendamping Muda Guru PAUD/RA Pendamping Muda harus memiliki 1. Pemahaman dasar-dasar pengasuhan seperti; a. Memahami peran pengasuhan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak b. Memahami pola makan dan kebutuhan gizi masing-masing anak c. Memahami layanan dasar kebersihan anak dan lingkungan d. Memahami layanan dasar kesehatan anak dan diri sendiri e. Memahami layanan dasar perlindungan f. Memahami tugas dan kewenangan dalam membantu guru dan guru pendamping 2. Terampil melaksanakan pengasuhan, seperti; a. Terampil dalam pemberian minum dan makan anak b. Terampil dalam melakukan perawatan kebersihan diri dan anak c. Terampil bermain dan berkomunikasi secara verbal/ nonverbal dengan anak d. Mengenali dan mengatasi ketidaknyamanan anak e. Terampil merawat kebersihan lingkungan fasilitas bermain anak f. Terampil dalam melindungi anak g. Terampil berkomunikasi efektif dan empatik dengan anak h. Terampil bernyanyi dan mendongeng 3. Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak a. Menyayangi anak secara tulus b. Berperilaku sabar, tenang, ceria, penuh perhatian, serta melindungi anak c. Memiliki kepekaan dan responsif dalam menyikapi perilaku anak d. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bertanggung jawab e. Berpenampilan sederhana, rapi, bersih, dan sehat f. Berperilaku santun, menghargai, dan hormat kepada orang tua anak. Dengan memahami materi Kompetensi Guru PAUD RA dapat kita mengambil kesimpulan bahwa beberapa komponen, yang perlu dilaksanakan.